Surabaya, – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok, Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan melaksanakan pemantauan harga minyak goreng curah di toko maupun pasar tradisonal yang berada di wilayah Kecamatan Bubutan, kamis (02/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Kelurahan Jepara Koramil 0830/04 Bubutan Serma Sugeng Hariyanto, SH. menanyakan langsung berbagai harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng curah guna mewaspadai adanya pedagang menaikkan harga tanpa mengikuti kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Pengecekan harga minyak goreng curah ini, dilaksanakan untuk memastikan memantau harga minyak goreng dipasaran sesuai peraturan menteri Perdagangan No 11 Tahun 2022 terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah, tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan hasil pengecekan yang dilaksanakan, bahwa ketersedian minyak goreng baik curah dan kemasan di wilayah masih cukup banyak stok dan untuk harga minyak goreng curah tidak ada perbedaan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan kebijakan pemerintah, ucapnya.
Ditempat terpisah, danramil 0830/04 Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno mengatakan bahwa kegiatan pengecekan atau pengawasan ini rutin dilakukan untuk Menindak lanjuti instruksi dari komando atas terkait harga minyak goreng curah yang ada pasar tradisional dengan di fokuskan kepada penjual atau pengecer yang ada dipasaran. Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh para babinsa di wilayah bahwasannya harga minyak goreng curah masih sesuai sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 14 ribu sampai dengan Rp. 15 ribu perliternya, pungkasnya.