Surabaya, - Bertempat di depan Aula Dishub JL. Pegirian 240-244 dilaksanakan Apel Tiga Pilar Persiapan Himbauan untuk para PKL dilanjutkan dengan pelaksanaan pemberian himbauan dan penertiban kepada para PKL, jumat (25/3/2022).
Babinsa kelurahan sidotopo Serka Hud Rohman mengatakan, Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasitrantib Kec. Semampir Bp. Basuki ini menyasar kepada para pedagang yang menempati badan jalan yang berada di sepanjang jalan pegirian dan jalan arimbi, disamping dilakukan peneriban para pedagang juga diberi himbauan bahwasannya para PKL agar pada pukul 10.00 Wib dagangannya sudah di tutup, ucapnya.
“Selain melakukan penertiban PKL yang menyalahi aturan, juga diberikan himbauan karena menggangu pengguna jalan sekitar yang mana membuat kemacetan di jam-jam padat juga mengganggu fasilitas umum” bebernya.
“Maka daripada itu, PKL tersebut tidak dibenarkan menjual ataupun berjualan di lokasi yang menyalahi aturan, ” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan penertiban, Babinsa Kelurahan Sidotopo Serka Hud Rohman dan Koptu Bambang, Anggota Polsek Semampir, Kasitrantib Kec. Semampir Bp. Basuki, Kasibangtib se-Kecamatan Semampir dan Satpol-PP Kec. Semampir.(st)