Surabaya, – Kodim 0830/Surabaya Utara sampai saat ini tetap konsisten melakukan upaya percepatan penanganan Covid-19, terlebih dalam melakukan pencegahan melalui tracing, testing dan treatment (3T).
Seperti kali ini, Koramil 0830/03 Pabean Cantian Kodim 0830/Surabaya Utara melalui Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Kasitrantib Kelurahan Perak Timur dan Ketua RW setempat melakukan penelusuran kontak erat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertempat di Jl. Johor No.57 RT 05 RW 07 Kel. Perak Timur Kec. Pabean Cantian, kamis (25/8/2022).
Pantauan di lapangan, tampak Babinsa Kelurahan Perak Timur Pelda La Ali bersama stakeholder terkait melakukan penelusuran dan mendata warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, yang saat ini dalam perawatan di salah satu rumah sakit di wilayah Kota Surabaya.
Danramil 0830/03 Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan, tracing dan testing ini dilakukan terhadap keluarga dekat dan tetangga kontak erat pasien terkorfirmasi Covid - 19. “Tracing dan testing, diawali dari keluarga pasien dan berlanjut ke tetangga”, terangnya.
Pada kesempatan ini, para petugas juga menghimbau warga untuk tetap semangat, dan waspada, serta senantiasa menerapkan protokol kesehatan, meskipun covid-19 sudah melandai.
Perlu diketahui, tracing dan testing ini merupakan upaya pencegahan untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 terhadap keluarga dan warga sekitar yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif. Melalui tracing dan testing ini dapat terdeteksi secara dini ada tidaknya penyebaran virus diantara warga yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif sehingga dapat dilakukan penanganan lebih awal, pungkas Danramil.