Cegah Cancel Culture, Pakar Unair  Berikan Tiga Tips Bijak Menggunakan Teknologi 

    Cegah Cancel Culture, Pakar Unair  Berikan Tiga Tips Bijak Menggunakan Teknologi 
    Ilustrasi Cancel Culture.

    SURABAYA - Cancel Culture adalah bentuk boikot masyarakat kepada pribadi yang berperilaku ofensif dan tidak menyenangkan di dunia maya. Hadirnya cancel culture menyebabkan banyak pengguna akhirnya terkucilkan, dan mungkin menimbulkan dampak yang lebih besar bagi kehidupannya.

    Tak selalu adil, pakar Komunikasi asal Universitas Airlangga (UNAIR), Nisa Kurnia Illahiati SIKom, MMedKom, Kamis (17/2/2022) menyebutkan bahwa pemboikotan dapat timbul akibat penyebaran hal-hal yang tidak sepenuhnya benar di media sosial dan akhirnya merugikan pihak yang diboikot. “Sehingga saat melakukan cancel, kita sebenarnya melanggar hak seseorang untuk “hidup” dan berbicara, ” tuturnya.

    Untuk menghindari terjadinya cancel culture yang salah sasaran, Nisa memberikan beberapa tips bijak dalam menggunakan media sosial sebagai sebuah teknologi. Pertama adalah memahami bahwa pola pikir merupakan hal yang menggerakan teknologi. 

    “Sebelum kita mau melakukan sesuatu, kita harus membenahi pola pikir, dan memahami proses logika itu bekerja, karena teknologi hanyalah instrumen, ” jelasnya.

    Selanjutnya, Nisa menyebutkan pentingnya pemahaman pengguna untuk tiap media yang akan digunakan. “Medium is the message. Hal yang harus kita ingat, bahwa setiap media memiliki karakteristik dan efek yang berbeda, misalnya judul dan lead berita daring yang dibuat menarik, untuk memikat perhatian warganet untuk meng-klik berita, ” contohnya.

    Dengan mengetahui karakteristik dan efek yang ditimbulkan, pengguna media sosial diharapkan menjadi lebih mawas dan terhindar dari jebakan media.

    Terakhir, dosen komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR tersebut menyarankan netizen menganalisa bagaimana narasi tersebut tercipta. “Seringkali orang-orang berani menghakimi orang secara keseluruhan, hanya dari story yang hanya belasan detik. Padahal bagaimana belasan detik dapat merepresentasikan seluruh hal yang terjadi, ” paparnya.

    Di satu sisi, peran netizen sebagai hakim dalam konteks cancel culture, dapat menjadikan mereka buta akan realitas yang sebenarnya dapat dicari. Sedangkan di sisi lain, kebebasan berbicara merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh semua manusia, baik bagi pihak netizen sebagai hakim maupun pelaku. "Merupakan hal yang salah bila membatasi pelaku dalam memberikan hak jawab, " sebutnya.

    Nisa berpesan sebelum melakukan penghukuman maupun penghakiman ada baiknya netizen mengonfirmasi kebenaran yang ada. "Karena cancel culture akhirnya hanya jadi main hakim sendiri kalau netizen hanya melakukan apa yang baik di mata mereka, tanpa melihat perspektif lain, dan tanpa mengonfirmasi kebenaran yang sebenarnya ada, " ungkapnya. (*)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ terima kunjungan Taruna/Taruni...

    Artikel Berikutnya

    Polrestabes Surabaya Berhasil Mengamankan...

    Berita terkait

    Perhutani Probolinggo Lakukan Mitigasi Bencana dengan Pemasangan Plang Larangan Pendakian Gunung Lemongan, Lumajang, Pasca Gempa
    Kepala Perhutani Probolinggo Lakukan Inspeksi Tempat Penimbunan Kayu untuk Memastikan Kualitas dan Pengelolaan Berkelanjutan
    Wakadiv Jatim Bersama Jajaran Perhutani Probolinggo Tinjau Langsung dan Pastikan Penutupan Akses Jalan yang Diduga Ilegal
    Semangat Hari Pahlawan: Babinsa dan Warga RW 11 Sidotopo Bersatu dalam Latihan Kesiapan
    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ajak Karang Taruna RW 3 Berperan Aktif dalam Keamanan Lingkungan
    Wakadiv Jatim Bersama Jajaran Perhutani Probolinggo Tinjau Langsung dan Pastikan Penutupan Akses Jalan yang Diduga Ilegal
    Perhutani Probolinggo Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Jasa Marga Bersinergi Adakan Rakor Bahas Perpanjangan Beberapa Izin
    Perhutani Probolinggo, Dishut Jatim dan Jasa Marga Verifikasi Lapangan Perpanjangan Izin PKKNK
    Perhutani Probolinggo Lakukan Mitigasi Bencana dengan Pemasangan Plang Larangan Pendakian Gunung Lemongan, Lumajang, Pasca Gempa
    Kepala Perhutani Probolinggo Lakukan Inspeksi Tempat Penimbunan Kayu untuk Memastikan Kualitas dan Pengelolaan Berkelanjutan
    Uji Kemampuan dan Pengetahuan Intelijen Kodim Surabaya Utara Gelar Latihan Perorangan Dasar
    Ajak Warga Kelurahan Gubeng Jaga Toleransi dan Gotong Royong
    Dalam Komsosnya, Babinsa Beri Pesan Keamanan
    Tinjau Karya Bakti, Sinergi TNI dan Masyarakat Sambut HUT TNI Ke-79
    Ini Yang Dilakukan Babinsa Kel. Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut Untuk Merawat Kedekatan dengan Warganya

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Kapendam Brawijaya Akhiri Pelatihan dan Pembekalan Personil Penerangan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
    Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Bantu Warga Lewat Karya Bakti Perbaikan Rumah

    Tags