Surabaya - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., dengan didampingi oleh para Asisten dan Kabag TU pada Kejati Jatim, secara resmi membuka acara Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Unaudited Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Jawa Timur. Senin (15/1/2024), bertempat di Hotel Whiz Luxe Spazio Surabaya.
Kegiatan ini adalah yang ke-6 kali Kejati Jatim diberikan kepercayaan oleh Pimpinan untuk melaksanakan Penyusunan Laporan Keuangan Sentra Jawa Timur.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 Unaudited Sentra Jawa Timur diikuti oleh 198 orang Operator GLP dan Operator Aset/Persediaan yang berasal dari 94 satuan kerja dari masing-masing Kejari yang berada di Wilayah Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan Tengah, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Barat dan Kejati Nusa Tenggara Timur. Acara ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari bagi Satuan Kerja Kejaksaan Negeri mulai tanggal 14 Januari s/d 18 Januari 2024 dan 6 (enam) hari bagi Satuan Kerja Koordinator Wilayah Kejaksaan Tinggi mulai tanggal 14 Januari s/d 20 Januari 2024.
Pertanggungjawaban keuangan negara yang berkualitas tentunya sangat diharapkan oleh para pemangku kepentingan. Oleh karenanya, perlu untuk menerjemahkan apa yang menjadi kriteria laporan keuangan pemerintah yang berkualitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pengelolaan keuangan negara yang baik antara lain harus menganut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.
Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dituntut sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan, dimana di lingkungan Kejaksaan digunakan APLIKASI SAKTI yang harus dipedomani oleh semua operator keuangan.@Red.