SURABAYA, - Tiga pilar di Kecamatan Krembangan gencar melaksanakan razia protokol kesehatan. Sasarannya ialah, para pengendara yang melintas didepan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya. Rabu, 01 Desember 2021.
Selain aparat Koramil, razia itu juga melibatkan aparat Polsek hingga Kecamatan Krembangan.
Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi menjelaskan jika kegiatan itu merupakan implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19, ” ujar Danramil.
Danramil pun menyayangkan adanya beberapa pengendara yang diketahui melanggar adanya protokol kesehatan. Setidaknya, terdapat 5 masyarakat yang mendapat sanksi selama razia itu berjalan.
“Ini ironis. Sosialiasi sudah dilakukan hampir setiap hari. Tapi masih ada saja yang melanggar prokes, ” cetusnya. (Jon)