Penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Surabaya, - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar  Melakukan penertiban, Jumat (22/4/2022) pagi.

    Kegiatan yustisi penertiban PKL diikuti personil gabungan tiga pilar, Babinsa Kelurahan Perak Timur serda david, Babinkamtibmas Kel. Bongkaran Aiptu Yanuar, Babinkamtibmas Kel.Krembut Aiptu Yasin, Satpol PP kecamatan dan Satpol PP Kecamatan.

    Serda David mengatakan, kegiatan penertiban ini bergerak di arah Jl. Perak Timur dilanjutkan disepanjang Jl. Rajawali, setelah itu dilanjutkan  bergerak dari Jl. Bunguran menuju di sepanjang Jl. Waspada, tuturnya.

    Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” bebernya.(st)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli dan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran Anggota dan ASN Kodim Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Penyuluhan Kesehatan Jantung di Kodim 0830/Surabaya Utara: Cintai Jantungmu, Teladani Pahlawanmu
    Babinsa Nginden Jangkungan Sosialisasikan Keamanan Kepada Warga
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan

    Tags