SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng bersama 3 pilar, melaksanakan kegiatan patroli PPKM Level 1 diwilayah Kecamatan Gubeng Surabaya. Kamis, (02/12/21)
Kegiatan Operasi PPKM Level 1 yang dilaksanakan Babinsa Serma Juanda bersama Tiga pilar yaitu memberikan himbauan serta melaksanakan pembubaran kerumunan warga masyarakat di pedagang kaki lima di wilayah se - Kecamatan Gubeng sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021.
Serma Juanda mengatakan” dengan dilaksanakan Operasi PPKM Level 1, maka Satgas Covid - 19 secara langsung akan mengetahui warga masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan diantaranya dalam penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dan berkerumun, dengan pelanggaran tersebut maka Satgas covid-19 akan langsung menindak tegas warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan” tegasnya