SURABAYA - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut dan 3 pilar melaksanakan, Apel dihalaman Kantor Kecamatan Rungkut dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Level 1 diwilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. Kamis, (02/12/21)
Pelaksanaan PPKM Level 1 mensosialisasikan protokol kesehatan dan menegur dan menindak pengunjung maupun warga yang tidak mentaati prokes.
Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Babinsa bersama 3 pilar dalam kegiatan menghimbau serta menegur warga yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Sasaran operasj yustisi protokol kesehatan menyasar di. Warkop Maestro 77 jl. Raya Rungkut, Warkop Bening jl. Raya Rungkut, Tebat Anjam jl. Raya Tenggilis Mejoyo serta Cafe Zona 62 + jl. Raya Tenggilis Mejoyo, " tutup Danramil.