Bersama Tiga Pilar, Koramil Bubutan Gelar Patroli Prokes PPKM Level III

    Bersama Tiga Pilar, Koramil Bubutan  Gelar Patroli Prokes PPKM Level III

    Surabaya – Dilakukan kegiatan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan PPKM Level III bersama tiga pilar di wilayah Koramil 0830/04 Bubutan, Jumat (4/3) malam.

    Sertu Zaenudin menuturkan, Kegiatan Patroli Mobile Tiga Pilar Kecamatan Bubutan ini digelar mulai pukul 20.30 Wib s.d 21.30 Wib dengan menyasar warkop, PKL serta tempat-tempat yang berpotensi dijadikan kerumunan yang berada disepanjang Jl. Dupak, Jl. Demak, Jl. Tembok dukuh dan Jl. Kranggan, ucapnya.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

    Dalam kegiatan ini dihimbau kepada para pelaku usaha makanan atau pemilik warung untuk ikuti aturan pemberlakuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

    Saat itu juga dilakukan Teguran bagi masyarakat yang melakukan kerumunan dan memberikan masker kepada 8 orang pelanggar karena kedapatan tidak menggunakan masker sepanjang dilakukannya patroli, ungkapnya.

    Diterangkan Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.

    “Dengan melaksanakan operasi ini kami tiga pilar yang berada di wilayah akan terus berupaya dan bersinergi berusaha menekan penyebaran Covid-19, ” Pungkas Danramil

    Surabaya – Dilakukan kegiatan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan PPKM Level III bersama tiga pilar di wilayah Koramil 0830/04 Bubutan, Jumat (4/3) malam.

    Sertu Zaenudin menuturkan, Kegiatan Patroli Mobile Tiga Pilar Kecamatan Bubutan ini digelar mulai pukul 20.30 Wib s.d 21.30 Wib dengan menyasar warkop, PKL serta tempat-tempat yang berpotensi dijadikan kerumunan yang berada disepanjang Jl. Dupak, Jl. Demak, Jl. Tembok dukuh dan Jl. Kranggan, ucapnya.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

    Dalam kegiatan ini dihimbau kepada para pelaku usaha makanan atau pemilik warung untuk ikuti aturan pemberlakuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

    Saat itu juga dilakukan Teguran bagi masyarakat yang melakukan kerumunan dan memberikan masker kepada 8 orang pelanggar karena kedapatan tidak menggunakan masker sepanjang dilakukannya patroli, ungkapnya.

    Diterangkan Danramil Bubutan Mayor Inf Slamet Prayitno, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.

    “Dengan melaksanakan operasi ini kami tiga pilar yang berada di wilayah akan terus berupaya dan bersinergi berusaha menekan penyebaran Covid-19, ” Pungkas Danramil.(St)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Polrestabes Surabaya Gulung Puluhan Pelaku...

    Artikel Berikutnya

    17 orang Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Dankoharmatau
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Membuka Seminar Wasit Internasional Taekwondo Yang Diikuti 35 Negara

    Tags